blackflag

*** UNDERJIHAD COMMUNITY ***

<<:>> Certainly they disbelieve who say: Surely Allah is the third (person) of the three; and there is no god but the one Allah, and if they desist not from what they say, a painful chastisement shall befall those among them who disbelieve. ( QS. Al Maidah : 73 )<<<<<<<<<<>>>>>>>>>> "Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad diantaramu dan belum nyata orang-orang yang sabar. (QS. Ali Imran Ayat 142) <<<<<<<<<<>>>>>>>>>> "Dan (ingatlah) ketika Isa ibnu Maryam berkata: "Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad)." Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: "Ini adalah sihir yang nyata." (QS.Ash Shaff : 61)

August 31, 2008

Munarman Mulai Disidangkan

Filed under: Home

Munarman Mulai Disidangkan

 

Jum’at 29 Ags, 11:42 AM Setelah Habib Rizieq Shihab menjalani persidangan terkait insiden Monas untuk ketiga kalinya kemarin, hari ini Jum’at (29/8).

Panglima Komando Laskar Islam Munarman bakal menjalani sidang pertamanya. Sidang rencananya akan berlangsung pada pukul 14.00 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agenda sidang siang ini adalah pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Munarman dikenakan dakwaan berlapis yakni dakwaan primer pertama pasal 170 ayat 1 KUHP, subsider pasal 406 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dakwaan kedua pasal 351 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan dakwaan ketiga pasal 160 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Munarman dituduh terlibat dalam insiden bentrokan yang terjadi antara Komando Laskar Islam dengan massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan berkeyakinan (AKKBB) di Monas, 1 Juni yang lalu.

Sosok Munarman selama ini lebih dikenal sebagai seorang ahli hukum. Belasan tahun aktif di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) pimpinan Adnan Buyung. Karena berbeda prinsip dengan Adnan Buyung, pada 2006 Munarman dikeluarkan dari YLBHI. Sejak itu dia lebih mendekat kepada kelompok Islam.

Semakin hari terlihat keislamannya semakin mantap, yang menyadarkannya bahwa kolonialisme Barat kokoh bercokol menggerogoti negeri ini. Iapun  melakukan penentangan terhadap LSM komprador yang bekerja demi kepentingan asing. Ia melakukan penentangan terhadap Namru-2. Munarman juga melakukan penentangan terhadap Buyung Nasution yang telah melakukan penghinaan terhadap ulama  Ketua MUI  KH. Ma’ruf Amin.

Bersama ratusan Laskar Islam, Munarman memimpin aksi demo ke kantor Wantimpres meminta Buyung Nasution mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap KH Ma’ruf Amin. Terakhir Munarman memikul tanggung-jawab sebagai Panglima Laskar Islam dalam insiden Monas. [Hanin Mazaya/SI]

Baca juga: ==============================================================================

Comment Blogger:

Ketidakadilan Penegakkan Hukum selalu saja mewarnai kehidupan di negeri ini, yang salah tertawa yang benar malah dipenjara. Kebencian terhadap umat Islam nampaknya masih mengakar di negeri ini, sehingga keadilan hukum susah ditegakkan, kedamaian sulit terwujud serta kemaksyiatan kian merajalela kehancuran bangsa ada di depan mata.

Comments »

The URI to TrackBack this entry is: http://villadago.blogsome.com/2008/08/31/munarman-mulai-disidangkan/trackback/

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>



Anti-spam measure: please retype the above text into the box provided.