blackflag

*** UNDERJIHAD COMMUNITY ***

<<:>> Certainly they disbelieve who say: Surely Allah is the third (person) of the three; and there is no god but the one Allah, and if they desist not from what they say, a painful chastisement shall befall those among them who disbelieve. ( QS. Al Maidah : 73 )<<<<<<<<<<>>>>>>>>>> "Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad diantaramu dan belum nyata orang-orang yang sabar. (QS. Ali Imran Ayat 142) <<<<<<<<<<>>>>>>>>>> "Dan (ingatlah) ketika Isa ibnu Maryam berkata: "Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad)." Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: "Ini adalah sihir yang nyata." (QS.Ash Shaff : 61)

May 30, 2009

Syari’ah Islam

Filed under: Islam World, Jihad News, Analysis

Tegaknya Khilafah, Wajib Dan Perlu

Oleh: Muhammad al-Khaththath

Hayatulislam.net – Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi kaum muslimin di seluruh dunia untuk menegakkan hukum syari’at Islam dan mengemban dakwah ke segenap penjuru dunia.

Khilafah adalah satu-satunya sistem pemerintahan dan kenegaraan yang diwariskan oleh Rasulullah Saw setelah beliau memerintah di Madinah selama kurang lebih sepuluh tahun. Sistem inilah yang dilanjutkan oleh para Kulafaur Rasyidin (Khalifah Abu Bakar ra., Umar ra., Utsman ra., dan Ali bin Abi Thalib ra.) dengan ibukota Madinah lalu pindah ke Kufah, para khalifah Umawiyyah dengan ibukota di Damaskus, para khalifah Abbasiyyah dengan ibukota di Baghdad, dan para khalifah Utsmaniyyah dengan ibukota di Istambul, Turki. Sistem Khilafah dihapuskan oleh imperialisme Inggris (setelah mengalahkannya dalam perang dunia pertama) melalui anteknya, jendral Musthafa Kemal pada bulan Maret 1924 dan memindahkan ibukota dari Istambul ke Ankara.

Dalam kurun waktu 80 tahun kaum muslimin hidup tanpa naungan Khilafah sebagai satu kepemimpinan untuk seluruh kaum muslimin di seluruh dunia, kaum muslimin terpecah belah dalam berbagai negara dan bangsa, kaum muslimin mengalami berbagai penderitaan dan bencana, dan berbagai problema yang menimpa kaum muslimin tak kunjung terpecahkan. Dalam situasi dan kondisi yang menyedihkan itu, negara-negara Barat melancarkan berbagai konspirasi dan propaganda yang melemahkan kekuatan kaum muslimin, menyudutkan Islam sebagai suatu sistem hidup dan menyerang bahkan menjauhkan kaum muslimin dari sistem Khilafah sebagai suatu institusi yang dapat menerapkan sietem kehidupan Islam.

Namun toh kesadaran kaum muslimin terhadap kekuatannya, kebenaran agamanya, dan sistem Khilafah sebagai harapannya ternyata tumbuh dan tak dapat dihalang-halangi. Setiap ada seruan terhadap kembalinya kedaulatan hukum syari’at Islam dan institusi pemerintahan Islam selalu disambut kaum muslimin dengan penuh semangat dan harapan. Menangnya FIS (Front Islamique du Salut) di Aljazair tahun 1991 dan Partai Refah di Turki tahun 1995 merupakan contoh kongkrit. Dan solidaritas kaum muslimin untuk kesatuan dunia Islam tampak jelas dalam kasus Palestina, Bosnia, dan Irak. Bahkan ketika Iran melakukan Revolusi, umat pun bangkit kesadarannya.

Sementara itu, pihak Barat pun semakin khawatir terhadap munculnya kekuatan Islam. Samuel Huntington mengguratkan kekhawatiran Barat itu dalam bukunya The Clash of Civilizations. Bahkan Barat yang aqidahnya goyang itu pun khawatir dengan ramalan salah seorang dari paranormal mereka bahwa institusi Khilafah akan muncul di Hijaz pada tahun 2011. Oleh karena itu mereka terus-menerus melakukan konspirasi agar institusi yang dengan susah payah mereka runtuhkan itu tidak tegak kembali. Namun Allah SWT berfirman:

Orang-orang kafir itu membuat tipu daya, dan Allah membalas tipu daya mereka itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.” (Qs. Ali-‘Imran [3]: 54).

Wajib Menegakkan Khilafah

Menegakkan khilafah dengan mengangkat seorang khalifah yang dibai’at oleh kaum muslimin hukumnya wajib. Tidak ada khilafiyah dalam hal ini. Dalil-dalilnya pun jelas. Firman Allah SWT:

Dan Kami telah turunkan kepadamu al-Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.” (Qs. al-Mâ’idah [5]: 48).

Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik” (Qs. al-Mâ’idah [5]: 49).

Perintah mengambil keputusan hukum atas perkara di antara warga negara dalam ayat di atas ditujukan kepada Nabi Muhammad Saw. Seruan kepada nabi Muhammad Saw berarti pula seruan kepada umatnya manakala tidak ada dalil yang mengkhususkan bahwa seruan itu khas untuk beliau Saw. Terhadap kedua ayat di atas tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa seruan itu khusus untuk Rasulullah Saw. Berarti seruan itu juga untuk kaum muslimin di mana saja di sepanjang masa untuk mewujudkan pemerintahan yang bisa melaksanakan pengambilan keputusan hukum atas perkara yang terjadi di antara manusia dengan hukum-hukum Allah SWT. Operasionalisasi dari ayat tersebut adalah menegakkan sistem pemerintahan Khilafah yang diwariskan oleh Nabi Muhammad Saw.

Juga Allah SWT memerintahkan kaum muslimin untuk mentaati Allah SWT, Rasul-Nya, dan Ulil Amri di kalangan kaum muslimin. Dia berfirman:

Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (Qs. an-Nisâ’ [4]: 59).

Perintah mentaati ulil amri dalam ayat tersebut berarti pula perintah untuk mewujudkannya. Tanpa adanya ulil amri, perintah taat tersebut tidak menemukan implementasinya. Apalagi ulil amri itu tugasnya menegakkan syari’at Allah SWT yang bila tak ada berarti syari’at Allah SWT menjadi sia-sia. Oleh karena itu, operasionalisasi dari ayat tersebut adalah mewujudkan ulil amri yang memegang kendali pemerintahan yang menegakkan hukum syari’at Allah SWT. Itulah sistem khilafah dengan khalifah sebagai ulil amrinya.

Hadits Nabi Muhammad Saw yang diriwayatkan oleh Nafi’ menyebut bahwa Umar r.a berkata kepadanya bahwa Nabi Saw. Bersabda:

Siapa saja yang melepas tangannya dari ketaatan kepada Allah, niscaya ia akan berjumpa dengan Allah di hari kiyamat tanpa memiliki hujjah. Dan siapa saja yang mati sedangkan di pundaknya tidak ada bai’at, maka matinya seperti mati jahiliyyah.

Hadits tersebut mewajibkan adanya bai’at dalam pundak seorang muslim. Sedangkan bai’at untuk pemerintahan tidak lain dan tidak bukan adalah diberikan kepada seorang Khalifah. Oleh karena itu, hadits tersebut menitikberatkan pada terwujudnya institusi khilafah atau adanya seorang khalifah yang dibai’at oleh kaum muslimin. Dengan demikian dibai’atnya seorang khalifah oleh kaum muslimin dan keberadannya secara kontinyu merupakan operasionalisasi dari hadits tersebut agar kaum muslimin tidak mati seperti matinya orang jahiliyyah.

Imam Muslim meriwayatkan suatu hadits dari Abi Hazim bahwa dia telah bergaul (dalam majelis) Abu Hurairah selama lima tahun dan dia mendengar bahwa sahabat Nabi itu meriwayatkan hadits dari Nabi saw. bahwa beliau saw. bersabda:

Dulu Bani Israil selalu dipimpin dan dipelihara urusannya oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi meninggal, digantikan oleh nabi yang lain. Sesungguhnya tak ada nabi sesudahku. (Tetapi) nanti akan ada banyak khalifah! Para sahabat bertanya: Apakah yang engkau perintahkan kepada kami? Beliau Saw menjawab: penuhilah bai’at yang pertama dan yang pertama itu saja. Berikanlah kepada mereka haknya, karena Allah akan menuntut pertanggungjawaban mereka tentang rakyat yang dibebankan urusannya kepada mereka.

Hadits ini dengan jelas menyatakan bahwa sistem pemerintahan yang diwariskan oleh Rasulullah Saw adalah sistem Khilafah, bukan yang lain.

Dan para sahabat berijma’ tentang wajib dan urgensinya pengangkatan khalifah. Ini terbukti pada saat Rasulullah wafat, mereka mendahulukan upaya memilih khalifah sebagai pengganti Rasulullah Saw sebagai kepala negara kaum muslimin ketimbang menguburkan jenazah Rasulullah Saw. Padahal mereka tahu bahwa menguburkan jenazah dengan cepat –apalagi jenazah Rasulullah Saw– adalah wajib hukumnya. Berarti, mengangkat khalifah mengisi kekosongan jabatan pengendali pemerintahan lebih wajib hukumnya.

Urgensi Menegakkan Khilafah

Sejak runtuhnya kekuasaan Islam itu, kaum muslimin di berbagai negeri didera berbagai krisis yang tak habishabis. Ada krisis persatuan dan persaudaraan, ada krisis politik, krisis ekonomi, sosial budaya, krisis pendidikan dan SDM, dan lain sebagainya.

Wilayah kekuasaan Islam yang semula terbentang luas dari mulai Spanyol di Eropa, pedalaman Afrika, Timur Tengah, Asia Selatan, Asia Tengah, Semenanjung Balkan hingga ke Timur Jauh, terpecah belah menjadi puluhan negara kecil yang dikuasai oleh para penjajah kafir. Kendati sekitar tahun 30-an hingga tahun 50-an, negeri-negeri itu satu persatu merdeka, terbebas dari penjajahan, tapi pengaruh penjajah tetap bercokol di sana melalui para penguasa boneka. Dan keterpecahan itu hendak diabadikan dengan faham nasionalisme yang dianut berbagai bangsa di dunia Islam. Bahkan seperti bangsa Arab pun terbelah menjadi faham kebangsaan yang lebih sempit lagi, seperti Irak, Yordan, Siria, Mesir, Maroko, Saudi, Kuwait, Yaman dan lain-lain. Selain itu, penindasan oleh penguasa, pembunuhan, kerusakan moral, dan kerusakan lingkungan adalah cerita yang tak pernah sepi dalam kehidupan kaum muslimin di berbagai negeri. Dapat dibayangkan bahwa kaum muslimin sepanjang abad dua puluh bagaikan hidup dalam penjara besar, yakni negerinya sendiri.

Juga, melalui berbagai bentuk penjajahan (imperialisme) baru di bidang ekonomi, politik, pendidikan dan budaya, kaum muslimin didominasi dan dimarjinalkan hingga terjadi berbagai krisis dalam bidang ekonomi, politik, sosial, maupun budaya. Untuk wilayah yang kebetulan miskin, kemiskinan menjadi pemandangan sehari-hari. Bahkan dengan program bantuan utang luar negeri, rakyat kaum muslimin di daerah kayapun dimiskinkan secara struktural. Wilayah-wilayah itu juga tak henti-hentinya menjadi obyek jarahan, eksploitasi dan penindasan negara-negara besar. Emas di Indonesia, misalnya diangkut ke AS dan Kanada melalui perusahaan asing Freeport, minyak di negeri-negeri Teluk disedot melalui politik perdagangan yang curang.

Bukan hanya itu, di bidang kemanusiaan, terjadi pula pembantaian atas kaum muslimin di berbagai wilayah. Misalnya Palestina, Bosnia, Kosovo, Chechnya, Kashmir, Ambon dan lain-lain.

Semua krisis itu menunjukkan betapa rapuhnya kaum muslimin menghadapi menghadapi makar negara-negara Barat. Umat Islam yang jumlahnya lebih dari 1,2 milyar tak ubahnya seperti buih di lautan yang tak memiliki kekuatan apa-apa.

Apakah kita akan membiarkan semua krisis itu terus berlanjut. Bila tidak, maka tidak ada cara lain bagi kaum muslimin harus menegakkan kembali Khilafah Islamiyyah guna menerapkan syariat Islam dan melaksanakan dakwah ke seluruh penjuru dunia, sebagaimana pernah terjadi di masa lalu.

Hambatan-Hambatan Dalam Menegakkan Khilafah

Hanya saja upaya mengembalikan sistem pemerintahan versi Rasulullah Saw tak sepi dari berbagai kendala, diantaranya:

Adanya pemikian-pemikiran tidak Islami yang menyerang dunia Islam, sehingga umat Islam cenderung membebek dengan pemikir-pemikir politik Barat, dan tidak siap menerima pemikiran-pemikiran politik versi Rasulullah Saw.

Adanya program pendidikan tidak Islami arahan penjajah, yang menghasilkan birokrat dan teknokrat yang gandrung dengan sistem kehidupan barat yang sekuler.

Terbentuknya pola pikir dan pola sikap sekuler yang tidak Islami pada generasi muda Islam, akibat kurikulum pendidikan versi Barat. Ini bukan karena mereka mempelajari sains dan teknologi yang memang universal, tetapi justru mereka dijejali dengan tsaqafah dan peradaban Barat yang sekularistik itu.

Adanya anggapan yang berlebihan dan membesar-besarkan terhadap ilmu-ilmu sosial, psikologi, pendidikan, dan lain-lain. Hal ini menyebabkan umat Islam lebih mempercayai pakar-pakar Barat daripada al-Qur’an dan as-Sunnah, dalam memecahkan problem kehidupan.

Kehidupan masyarakat di dunia Islam tidak Islami, dengan adanya lembaga negara dan lembaga masyarakat, yang dibentuk tidak berdasarkan Islam.

Adanya gap yang lebar antara umat Islam dengan hukum-hukum Islam, terutama politik pemerintahan dan keuangan, akibat penerapan sisten kufur.

Adanya pemerintahan di dunia Islam yang ditegakkan atas asas demokrasi dan menurut sistem kapitalis; serta adanya ketergantungan politik dengan negara Barat.

Adanya opini umum tentang patriotisme, nasionalisme, dan sosialisme, serta gerakan-gerakan dan partai yang berdiri dan berjuang atas dasar ide-ide tersebut.

Khatimah

Jelas bahwa tegaknya khilafah itu wajib dan perlu. Kaum muslimin, khususnya generasi muda anak umat ini, hendaknya menyiapkan diri untuk misi mulia itu. Dengan memahami ide-ide yang rinci tentang sistem Khilafah dan pemahaman tentang berbagai hambatan di atas, insyaallah kaum muslimin dapat bergerak segera untuk mewujudkannya.

Yakinlah bahwa Allah SWT menolong para pejuang penegak diin-Nya yang haq dan akan memberikan kemenangan dan kekuasaan kepada mereka. Dia berfirman:

Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (Qs. Muhammad [47]: 7).

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik” (Qs. an-Nûr [24]: 55).

Ya Allah Kami telah menyampaikannya!

Comments (0)

May 28, 2009

Filed under: Jihad News

Partai Islam Menang, Indonesia Negara Islam PDF Cetak E-mail
Monday, 06 April 2009

ImageProf DR Didin Hafidhuddin MSc
(Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional)

Mungkinkah Indonesia menjadi negara berdasarkan syariah Islam ? Mengapa tidak ! Piagam Jakarta yang berkaitan erat dengan Mukadimah UUD 1945 telah menyebutkan “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya”. Dengan demikian, jika umat Islam Indonesia ingin kembali ke Piagam Jakarta, maka syaratnya hanya satu yakni partai partai Islam harus memenangkan pemilu legislatif dan pilpres.

Tetapi kenyataannya menjelang pemilu legislatif yang tinggal menghitung hari ini, beberapa lembaga survei melaporkan perolehan suara partai Islam termasuk partai berbasis massa Islam  seperti PMB, PKS, PBR, PPP, PKNU, PKB, PAN, PBB dan PPNUI) diprediksi akan mengalami penurunan secara signifikan. Diprediksi pemilu kali ini bagi sebagian partai Islam hanya tinggal kenangan sejarah karena tidak mampu lagi mencapai 2,5 persen parliamentary treshhold (PT).

Padahal pemilu pertama 1955, suara partai Islam yang diwakili Masyumi dan NU  hampir sama dengan suara partai nasionalis (PNI) dan komunis (PKI). Sedangkan pemilu 1999 turun menjadi 36 persen, sementara pemilu 2004 naik sedikit menjadi 38 persen.

Semerntara dari berbagai lembaga survei seperti LP3ES dan LSI melaporkan penurunan suara partai Islam. Dari hasil survei LP3ES pada Maret ini  menyebutkan, suara PKS hanya 4,7 persen dan PPP hanya 4,15 persen. Sedangkan survei LSI menyebutkan, suara PKB akan turun drastis dengan hanya mendapatkan 5 persen dari 12 persen pada pemilu lalu.  Sementara PAN akan kehilangan 2 persen suara dan tinggal 4,7 persen. Jelas berbagai laporan lembaga survei itu cukup menghawatirka partai Islam dan masa depannya di Indonesia.

Memang sebelumnya ada diskurus untuk membentuk Poros Islam yang berupa koalisi besar partai Islam pasca pemilu legislatif, sebagaimana Poros Tengah pada pilpres 1999 lalu. Sebab dengan berkoalisinya 9 partai Islam, maka diharapkan perolehan suaranya akan melebihi syarat pengajuan capres dan cawapres dengan melampaui presidential threshold (PT).   Sebab sesuai dengan Pasal 9 UU Pilpres, minimal perolehan 25 persen suara atau 20 persen kursi parlemen, partai atau koalisi partai dapat mengajukan capres dan cawapres sendiri.

Karena begitu ketatnya syarat pengajuan capres dan cawapres, maka diprediksi  pada pilpres nanti maksimal hanya 4 pasang capres-cawapres bahkan 3 pasang saja. Kalau 4 pasang capres, maka 3 dari partai nasionalis dan 1  koalisi partai Islam. Demikian pula kalau 3 pasang capres maka 2 dari partai nasionalis dan 1 partai Islam. Namun jika tidak, maka semua capres hanya dari partai nasionalis meski cawapresnya bisa dari partai Islam kalau berkoalisi dengan partai nasionalis. 

Namun rasanya sangatlah sulit terbentuk Poros Islam dalam menghadapi pilpres, sebab baik partai Islam maupun nasionalis sama bermanufer politik demi kepentingan diri sendiri.  Terbukti  PPP akan menjalin koalisi dengan Golkar dan PDIP dengan membentuk koalisi golden triangle bagi kepentingan pilpres. Sementara PKS, PKB, PAN dan Demokrat akan membentuk koalisi golden gate untuk menghadapi kekuatan golden triangle. Hal itu mengingatkan kita akan adanya permainan politik pada pilpres lalu dimana terbentuk koalisi kerakyatan dan koalisi kebangsaan.

Sekarang yang menjadi pertanyaan adalah sebagai partai pendukung syariah, apakah partai Islam masih memiliki prospek baik untuk didukung mayoritas rakyat Indonesia yang beragama Islam ? Sebab sebagaimana hasil survei Ray Morgan Research, yang dilakukan pada Juni 2008, 52 persen rakyat Indonesia menghendaki penerapan syariah Islam.

Sebenarnya prospek perolehan suara partai Islam akan semakin menggembirakan bahkan tidak mustahil akan memenangkan pilpres jika memiliki pasangan capres dan cawapres sendiri, tetapi syaratnya harus terbentuk koalisi besar partai Islam.  Hal itu bisa terjadi karena kekuatan partai nasionalis dipastikan akan terpecah menjadi 2-3 pasangan capres-cawapres.

Berikut ini wawancara dengan Guru Besar Universitas Ibnu Khaldun Bogor dan Ketua Umum BAZNAS, Prof DR Didin Hafidhuddin MSc, seputar prospek partai Islam dalam pemilu 2009 dan Indonesia menuju negara berdasarkan syariah Islam. 

 

Bagaimana prospek partai Islam pada pemilu 2009 ?
Sebagai umat Islam tentu saja kita memiliki keinginan yang kuat agar partai Islam mendapatkan suara mayoritas. Partai Islam adalah partai yang berasaskan Islam seperti PKS dan PBB. Sedangkan  partai yang berbasiskan konstituen umat Islam, walaupun partai tersebut tidak mengasaskannya sebagai partai Islam, misalnya PAN dan PKB tetapi pendukungnya umat Islam, bisa disebut sebagai partai Islam.

Tetapi kalau melihat dari realitas yang ada, kita harus jujur mengakui bahwa untuk menjadikan partai Islam sebagai mayoritas di parlemen, kelihatannya agak sulit. Pertama, pada internal partai Islam sendiri kelihatannya tidak solid dengan memperlihatkan ukhuwah Islamiyah yang kuat. Kasus konflik internal PKB sebagai contoh, terlihat betapa perpecahan internal itu sangat memprihatinkan. Mudah mudahan tidak ada lagi perpecahan yang begitu berat. Karena itu secara realitas, mungkin kita harus jujur, perjuangan partai Islam untuk mendapatkan suara di DPR, adalah perjuangan yang sangat berat.

Mengapa dalam setiap pemilu partai nasionalis selalu unggul dari partai Islam kecuali pemilu 1955 ?
Karena partai nasionalis merupakan partai yang platformnya seolah-olah  menjaga betul kesatuan RI. Padahal partai Islam platformnya juga sama, dimana tidak ada partai Islam kecuali  ingin menjaga keutuhan bangsa dan negara dari segala macam rongrongan dari  luar. Tetapi kemudian seolah-olah diopinikan kalau partai Islam akan mendirikan negara Islam yang berbeda dengan NKRI, sedangkan partai nasionalis seolah-olah sebagai pahlawannya. Padahal dalam praktek seandainya mendapatkan kekuasaan, saya yakin negara ini akan lebih makmur dan sejahtera kalau dipimpin partai Islam daripada partai nasionalis.

Menurut saya, nasionalisme juga akan terbangan dengan baik, karena nasionalisme yang paling baik adalah nasionalisme yang berdasarkan keimanan kepada ketauhidan. Karena bagi kita umat Islam, mempertahankan negara dari tangan penjajah adalah bagian dari akidah dan keimanan. Oleh karena itu tidaklah benar NKRI akan hancur jika partai Islam berkuasa atau akan runtuh ketika partai nasionalis berkuasa, belum tentu. Tetapi opini sudah  begitu dahsyat, seolah-olah partai Islam tidak berpihak pada NKRI.

 

Apakah pemilu yang mengusung demokrasi, sudah sesuai dengan syariah Islam ?

Demokrasi yang murni dari Barat tentu saja banyak bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Karena dalam pandangan Islam, yang namanya kebenaran itulah yang menentukan kemenangan, walaupun seorang diri tetapi kalau benar harus diikuti. Namun sebaliknya, walaupun mayoritas orang misalnya   tidak setuju dengan kebenaran itu, tetapi tetap saja dalam pandangan Islam kebenaran harus ditegakkan.

Tetapi kita melihat, sesungguhnya demokrasi dapat diisi dengan nilai nilai Islam ketika demokrasi itu dianggap sebagai sebuah syuro. Sebab syuro merupakan salah satu praktek demokrasi dalam Islam. Tetapi syuro sesunggunya berkaitan dengan masalah teknis operasional, bukan teknis mendasar. Adapun yang dikatakan syuro dalam pandangan Islam sangat berbeda dengan demokrasi sekarang. Karena untuk menjadikan syuro sebagai bagian dari kebutuhan berbangsa dan bernegara, memang diperlukan waktu.

Oleh karena itu, menurut saya partai Islam harus betul-betul memberikan keyakinan kepada masyarakat, bahwa ketika mereka mendapatkan suara yang baik atau signifikan, menempatkan prinsip prinsip syuro dalam demokrasi. Jadi demokrasinya hanya sebagai baju saja tetapi isinya adalah praktek syuro. Itulah yang sebenarnya kita harapkan.

 

Hampir semua lembaga survei mengatakan, dalam pemlu 2009 partai Islam akan mengalami penurunan secara signifikan jika dibandingkan dengan pemilu 1999 (38 persen) dan pemilu 2004 (34 persen). Bagaimana menurut anda ?

Saya kadangkala percaya kadangkala tidak dengan lembaga survei. Sebab mereka selalu memojokkan partai Islam atau suara umat Islam. Menurut saya, hasil survei harus dijadikan pelajaran oleh semua pihak terutama partai Islam, dimana harus ada perjuangan yang kuat. Saya berharap kalau sekarang musim koalisi, maka partai Islam seperti PKS, PMB, PAN , PBB, PPP, PKB, PKNU, PBR dan PPNUI harus melakukan koalisi besar.

Kalau PPP berkoalisi dengan PDIP rasanya platformnya yang kata elitenya sama, tetapi tetap berbeda di level grass-roots. PPP jangan bikin koalisi golden triangle dengan PDIP dan Golkar, PPP harus keluar dari koalisi semacam itu. Jangan hanya kekuasaan yang dilihat, tetapi harus dilihat, apa betul dengan kekuasaan kita dapat melaksanakan syariat Islam. Kecuali kalau memang PPP sudah tidak ingin lagi melaksanakan syariat Islam, hanya sekedar ingin mendapatkan kekuasaan. Menurut saya, PPP cocoknya berkoalisi dengan partai Islam, bukan dengan PDIP atau Golkar.

 

Apakah koalisi besar parpol Islam itu dalam rangka pilpres ? Sebab kalau untuk pemilu legislatif rasanya sudah tidak mungkin lagi menginggat waktu sudah mendesak.

Saya kira untuk dua hal. Pertama, untuk pilpres. Kedua, untuk membentuk pemerintahan yang kuat. Syukur-syukur kalau pilpres dimenangkan oleh partai yang didukung umat Islam. Tetapi juga pemerintah yang kuat, dimana para menteri anggota kabinet betul betul dipilih dari mereka yang mempunyai wawasan, landasan, berkekuatan untuk ber Islam. Jadi koalisi kedepan untuk pilpres dan koalisi untuk membentuk pemerintahan yang kuat.

Para menteri harus orang-orang yang berpihak kepada syariah. Indonesia harus dipimpin oleh orang-orang yang memiliki komitmen kuat kepada syariah. Presiden, wakil presiden dan para menterinya harus memiliki komitmen kuat kepada syariah. Sekarang kita harus jujur, bahwa sistim apapun tidak akan bisa kita bangun dengan baik jika sistim itu bertentangan dengan nilai nilai Illahi dan Islam.

Apalagi dalam bidang ekonomi, jelas sekali sistim ekonomi kapitalisme dan materialisme sekarang telah gagal  dan harus diganti dengan sistim ekonomi Islam. Hukum sekarang juga sangat tidak jelas, tidak sekedar pada prakteknya saja, tetapi juga diktum  hukum dalam KUHP pidana maupun perdata dan dalam undang-undang. Memang harus diganti kepada hal yang bersemangat dengan Islam.

Jadi saya berharap, presiden yang terpilih nanti berpihak pada syariah dan para menteri juga berpihak pada syariah. Kenapa ? karena harus diyakinkan betul bahwa sistim syariah itu untuk kebaikan. Karena selama ini terus diimejkan bahwa syariah itu potong tangan dan berbagai hal yang mengerikan. Padahal yang namanya syariah itu berkaitan dengan kemakmuran, keadilan, persamaan, pemerintahan yang kuat, transparansi dan sebagainya.     

 

Kalau sampai terbentuk koalisi besar partai Islam, apakah harus memiliki pasangan capres dan cawapres sendiri ?
Wajib dan harus dicoba ! Kalau memang suara partai Islam signifikan diatas 20 persen, maka mereka harus berkoalisi dan memilih presiden dan wakil presiden yang tidak akan mengecewakan karena akhlaknya, pribadinya, perilakunya, keluarganya baik, juga yang baik cara pandangnya.Adapun yang terpenting adalah tidak tergantung sama AS. Karena kalau  terlalu tergantung sama AS, nanti kurang takut sama Allah SWT. Takut sama AS seperti takut sama apa begitu. Padahal AS sekarang adalah negara yang morat marit dan porak poranda, sehingga sudah tidak bisa diharapkan lagi, dimana hanya image saja negara adidaya dan adikuasa, padahal sebenarnya sudah hancur, dimana pengangguran disana banyak dan hutangnya besar. Maka setiap stimulus yang diberikan sekarang, tidak akan mampu mengembalikan kekuatan AS.

Karena itu jika nanti ada yang terpilih menjadi presiden atau wakil presiden dari partai Islam, harus memiliki kesungguhan komitmen kekuatan aqidah yang istiqomah dan konsisten; jangan yang berbau syirik, klenik atau perdukunan. Itu semua melemahkan keimanan dan tidak percaya diri. Kalau sudah takut sama dukun berarti takut sama orang. Presiden yang akan datang harus presiden yang tidak berdukun. Presiden yang betul betuk memiliki keyakinan kuat beribadah dan meminta pertolongan hanya kepada Allah SWT.

 

Kalau ternyata nanti partai Islam berhasil memenangkan pemilu legislatif dan pilpres, apakah syariat Islam harus diberlakukan di Indonesia ?
Saya kira harus, walaupun namanya bisa langsung syariah atau lainnya. Tetapi prinsipnya harus diberlakukan syariah Islam. Misalnya, ekonomi tidak harus dengan nama ekonomi Islam atau ekonomi syariah, tetapi bisa ekonomi kerakyatan, ekonomi keadilan dan sebagainya.  Tetapi prinsipnya, hatus berdasarkan pada asas Islam, atau namanya syariat Islam secara langsung tetapi diperjuangkan melalui undang undang secara elegan dan terbuka. Seperti adanya UU Zakat, Haji, Sukuk dan Perbankan Syariah semuanya lewat DPR.  Ketika syariah Islam diberlakukan dengan cara-cara yang sesuai aturan, itu yang harus kita tempuh. Saya yakin kita sepakat untuk semuanya itu.

 

Jika syariah Islam berlaku di Indonesia, apakah tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila ?

Tidak sama sekali ! karena UUD 1945 pembukaannya dengan jelas sekali mengatakan “Atas berkat rahmat Allah”. Sedangkan Pancasila kan Ketuhanan Yang Maha Esa, saya kira itu syariah Islam bagi orang Islam. Saya kira tidak perlu ragu ragu lagi, itu sudah masa lalu. Kalau kita bersyariah Islam maka akan bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila, itu sudah warisan zaman dulu yang harus kita tinggalkan. Menurut saya itu hanya masa lalu saja, selama diperjuangkan dengan elegan sesuai dengan undang undang, maka kita tidak perlu takut untuk menghadapinya. (Abdul Halim/www.suara-islam.com)

Comments (0)